KPI Pusat Sampaikan Peringatan Terakhir Pada Empat Mata

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat memberikan teguran untuk yang terakhir pada program tayangan Empat Mata di Trans 7. Teguran ini diberikan KPI Pusat karena program-program tersebut dinilai telah melanggar Undang-undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Hal itu tertuang dalam surat teguran KPI Pusat ke Trans 7, Senin (25/8).

Dalam surat itu, KPI Pusat juga meminta pertanggungjawaban program Empat Mata Trans 7 untuk hadir memberikan klarifikasi kepada KPI dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah surat teguran ini ditandatangani. Jika Trans 7 tidak mematuhi surat teguran ini, KPI kemungkinan akan memberikan sanksi berupa penghentian sementara program Empat Mata sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran Tahun 2002.

Adapun beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Empat Mata dapat dilihat dari program Empat Mata yang ditayangkan pada 11 Agustus 2008 episode “Kecil-kecil Pedes Banget”. Dalam episode itu terdapat adegan dan kata-kata yang vulgar, mengeksploitasi anak, tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan serta tidak mencantumkan klasifikasi acara. Selain itu, penggunaan seragam sekolah yang tidak pantas dinilai KPI Pusat melecehkan lembaga pendidikan dan citra pendidik.

Pada program Empat Mata yang ditayangkan pada 14 Agustus 2008 episode “Mijit yang Penting-Penting”, KPI Pusat menilai banyak percakapan yang berbau cabul. Adapula adegan dan suara-suara yang mengesankan aktivitas hubungan seks, melecehkan perempuan, tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan serta tidak mencantumkan klasifikasi acara

KPI Pusat juga menjelaskan mengenai surat-surat teguran KPI Pusat pada Empat Mata Trans 7. Adapun surat teguran pertama terdapat dalam surat bernomor 118/K/KPI/05/07 tanggal 5 Mei 2007, kedua No. 351/K/KPI/09/07 tanggal 27 September 2007 dan yang ketiga no. 362/k/KPI/10/07 tanggal 10 Oktober 2007

Huahahaha sekalian aja pak KPI tegur semua station TV biar kaga ada yang mengudara! he he he :D

0 comments:

Post a Comment

Template by : Adhibs Cute